Masyarakat daerah adalah "tuan" atas wilayahnya sendiri. Masyarakat daerahlah yang tahu lebih banyak tentang wilayahnya. Karena itu, pemerintahan daerah harus mencerminkan aspirasi masyarakat wilayahnya!. Demikian perubahan penting mengenai pemerintahan daerah dewasa ini. Lonceng perubahan tersebut muliai dibunyikan pada akhir tahun 1999. Ketika itu pemerintah menerbitkan UU No. 22/1999 tenta…